Tulisan 1
Nama : Befrinda Agustin
Npm : 18211304
Kelas : 2EA26
Peta Republik Indonesia
Dengan 8 Pulau Terluar
Pulau Miangas
Batas Paling
Utara Indonesia
Salah satu dari ratusan pulau terluar itu, Pulau Miangas
merupakan paling menarik perhatian banyak kalangan. Pasalnya, pulau tersebut
kerap diklaim oleh Filiphina, dan mereka menyebutnya “Las Palmas.” Ditilik dari
aspek pendudukan efektif, sebenarnya sudah tidak ada masalah pemerintahan
Indonesia sudah lama berjalan. Namun, dalam aspek ekonomi dan keamanan tampak
masih perlu perhatian karena terdapat potensi kerawanan yang patut dicermati.
Letak pulau Miangas yang jauh terpencil memang bisa saja
dimanfaatkan oleh pihak tertentu melakukan kejahatan lintas negara seperti
.penyelundupan senjata dan narkoba, pencurian ikan dan kekayaan alam laut,
minuman keras, dan sebagainya.
Letak Geografi
Bagi masyarakat Talaud, pulau Miangas juga disebut
Tinonda. Pulau ini letaknya terpencil di tepi samudera Pasific dan berhadapan
langsung dengan pulau Mindanao Filipina. Luasnya, hanya sekitar 3,5 kilometer
persegi. Secara administratif, dulunya Miangas termasuk dalam wilayah Kecamatan
Nanusa, Kabupaten Sangihe Talaud. Kini sudah merupakan kecamatan sendiri yang
bersifat khusus karena hanya membawahi satu desa yakni Desa Miangas.
Letak geografisnya adalah pada 5° 34' 02'' LU dan 126° 34' 54'' BT
terdapat TD No. 056 dan TR No. 056. Miangas lebih dekat dengan Filipina
ketimbang dengan wilayah Indonesia lainnya. Jarak antara Miangas dengan Santa
Agustin atau General Santos Mindanao Filipina Selatan dapat ditempuh dalam
waktu 2 hingga 3 jam. Sementara jarak Miangas dengan Melonguane, ibu kota
Kabupaten Talaud, sekitar 90 mil. Pelayaran dari Miangas ke Manado,
sejauh 275 milih bisa memakan waktu sampai dua hari.
Cukup lama pulau ini dibiarkan tidak terawat, dan 80 persen. Masyarakatnya
berstatus miskin. Sebenarnya jika dikelola dengan baik, pulau ini memiliki
potensi menguntungkan bagi masyarakat setempat. Miangas sangat indah dan
menawan. Air lautnya jernih hingga menembus ke dasar laut, pantai pasir
putihnya landai dan sangat bersih. Untuk bisa ke Miangas, kapal Pelni dari
Pelabuhan Bitung Menado tersedia dua minggu sekali. Kalau cuaca bagus bisa
ditempuh 20 jam, tapi kalau gelombang besar, biasanya kapal urung merapat
ke pulau tersebut.
Luas Pulau Miangas, hanya sekitar 3,15 kilometer persegi ini, dan sejak awal
kemerdekaan terus didera kemiskinan. Tidak hanya itu. Pulau yang berada
di Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut),
ini sangat berpotensi terhadap berbagai kejahatan antarnegara, seperti
pencurian ikan penyelundupan berbagai jenis barang seperti minuman keras,
narkoba dan senjata api, dari negara tetangga, Filipina.
Tak tertutup kemungkinan di wilayah perairan perbatasan Miangas dijadikan jalur
lintas batas para teroris, tanpa terdeteksi oleh pos keamanan lintas batas di
Pulau Miangas. Peluang pulau berpenghuni 197 keluarga dengan jumlah keseluruhan
785 jiwa ini sebagai persinggahan penjahat antarnegara memang sangat masuk
akal.
Pulau ini juga lebih dekat ke Mindanao, Filipina. Warga Miangas hanya
membutuhkan waktu dua hingga tiga jam perjalanan dengan pamboat ke Santa
Agustien atau General Santos. Bandingkan dengan jarak Miangas ke Melonguane,
ibu kota Kabupaten Talaud, sekitar 90 mil. Untuk ke Manado, warga Miangas
akan menempuh waktu sampai dua hari karena jaraknya mencapai 275 mil.
Diklaim Filipina
Faktor alam membuat Miangas menjadi pulau terisolasi. Tak heran penduduknya
sering kekurangan beras, dan bahan bakar. Solusinya masyarakat di sana hanya
makan kelapa yang dikeringkan. Di Miangas, lampu penerangan juga terbatas,
hanya menyala dari pukul 18.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita, setelah itu
sampai pagi Miangas gelap gulita.
Secara fisik, Miangas masih dikuasai Indonesia. Penduduk juga berhasa
Talaud. Sekalipun begitu, mereka juga mengerti bahasa Tagalog, yang
menjadi bahasa nasional Filipina. Keberadaan pulau itu sendiri, oleh
pemerintah Indonesia diakui menjadi bagian integral NKRI sejak 1928. Namun
status itu belum dianggap selesai oleh pemerintah Filipina karena negara
tetangga itu mengklaim Miangas sebagai bagian teritorialnya. Klaim itu mereka
dasarkan pada Traktat Paris tahun 1898. Indonesia dan Filipina belum
mengikat perjanjian batas wilayah laut bilateral.
Traktat itu memuat batas-batas demarkasi Amerika Serikat (AS) setelah memenangi
perang atas Spanyol yang menjajah Filipina hingga ke Miangas atau yang
disebut mereka sebagai Las Palmas. Traktat itu sudah dikomunikasikan AS kepada
Pemerintah Hindia Belanda, tetapi tidak ada reservasi formal diajukan
Belanda terhadap traktat itu. Miangas akan diakui internasional sebagai milik
Indonesia apabila penampakan kedaulatan teritorial berlangsung secara damai
terus-menerus. Penampakan itu sama baiknya dengan hak kepemilikan.
Penampakan fungsi-fungsi negara, termasuk memberi jaminan hidup kepada penduduk
Miangas, membuat klaim atau okupasi kedaulatan negara Indonesia akan
memberi kebenaran apabila masalah Miangas menjadi sengketa di kemudian hari.
Belanja ke Filipina
Masyarakat lebih lebih mudah dan murah membeli barang kebutuhan dari wilayah
Filipina. Uang yang mereka pergunakan umumnya adalah peso. Uang peso
dibelanjakan warga Miangas untuk membeli kebutuhan sehari-hari di daerah
General Santos.
Beras dan gula pasir relatif lebih murah dibeli di Filipina ketimbang membeli
di Melonguane atau Manado karena mereka juga mempertimbangkan risiko dan
biaya perjalanan. Jalur niaga yang terbuka di antara pulau-pulau di
perbatasan tersebut justru memberi peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat
setempat meski dalam skala kecil. Awalnya perdagangan di sana dilakukan
secara barter, tukar-menukar barang. Akan tetapi, barter hasil bumi masyarakat
Miangas sangat tergantung dengan harga komoditas perkebunan pasar
internasional.
Perdagangan barter kerap timpang dan merugikan warga Miangas. Ketika kopra
melimpah, harganya justru turun saat dijual ke Filipina. Warga sangat kesulitan
manakala hasil bumi tidak bisa dijual karena kondisi laut mengganas.
Untuk mendeteksi kegiatan kejahatan antarnegara yang mau menyusup ke kawasan
perairan laut perbatasan NKRI di bagian utara di Pulau Miangas tampaknya
tidak mudah. Sekalipun sudah terdapat beberapa pos penjagaan keamanan dari TNI
AL, TNI AD, dan Polri. Tapi dengan kondisi sarana penunjang infrastruktur
keamanan yang masih tergolong pas-pasan, sangat sulit menghalau perlakuan kejahatan
antarnegara.
Peralatan TNI dan Polri yang disiagakan di Pulau Miangas, saat ini sangat
tidak sebanding dengan luas wilayah yang harus dijaga dan diamankan. Dengan
kondisi ekonomi buruk, miskin, fasilitas kesehatan kurang menunjang, dan sarana
pendidikan serba pas-pasan, mustahil warga Miangas dapat menjadi penjaga
perbatasan andal dan gagah berani. Sudah saatnya Miangas ditata sebagai beranda
depan Indonesia di bagian utara.
Penataan ekonomi dan pendidikan harus lebih rapi dan serius agar tidak
tertinggal dengan wilayah NKRI yang lain
Kesimpulan
Kawasan perbatasan mempunyai
posisi strategis yang berdampak terhadap pertahanan
dan keamanan dan politis mengingat fungsinya sebagai wilayahterdepan Indonesia, dimana terjadi banyak
pelintas batas baik dari dan keIndonesia
maupun Philipina. Ancaman di bidang pertahanan dan keamanan dan politis
ini perlu diperhatikan mengingat keterbatasan penanganan pelintas bataslegal
di wilayah Pulau Miangas.Permasalahan pokok yang ada adalah :
1. Kemiskinan
akibat keterisolasian kawasan menjadi pemicu tingginyakeinginan
masyarakat setempat menjadi pelintas batas ke wilayah Philipina berlatar
belakang untuk memperbaiki perekonomian mengingat tingkat perekonomian
di wilayah Philipina relatif lebih berkembang jikadibandingkan dengan tingkat
perekonomian di wilayah Pulau Miangas
2. Kesenjangan
sarana dan prasarana wilayah antar kedua wilayah negara pemicu orientasi perekonomian
masyarakat Pulau Miangas, seperti dari PulauMiangas,
akses keluar (ke wilayah Philipina) lebih mudah jika dibandingkanke Ibukota
kecamatan/kabupaten di wilayah Kabupaten Sangir, KabupatenTalaud atau ke
Manado
3. Belum adanya
kepastian secara lengkap garis batas laut, terutama tentang batas landas kontinen antara Indonesia -
Philipina, jika dibiarkan berlarut-larutdikhawatirkan berpotensi menjadi
masalah yang lebih rumit.