Nama : Befrinda Agustin
Kelas : 2EA26
Npm : 18211304
Tugas 1 : Ruang Lingkup Ekonomi Koperasi
Ruang Lingkup Ekonomi Koperasi
Bada
usaha koperasi dimiliki oleh anggota yang merupakan pemakai jasa. Fakta ini
membedakan koperasi dengan badan usaha bentuk lain yang pemiliknya pada
dasarnya adalah para penanam modal. Koperasi merupakan badan usaha yang
beranggotakan orang seorang dengan badan hokum yang berlandaskan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan atas asas
kekeluargaan (UU No. 25 Tahun 1992). Kinerja koperasi khusus mengenai
perhimpunan. Koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan ketentuan undang
undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan dan
sebagainya). Serta hokum dagang dan hukum pajak. Organisasi kopersai yang khas
dari suatu organisasi garus diketahui dengan menetapkan anggaran yang khusus
secara umum .
Koperasi
di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah
koperasi per jenis, jumlah koperasi aktif dan non aktif). Keanggotaan volume
usaha, permodalan, asset dan sisa hasil usaha. Variabel variable tersebut pada
dasarnya belumlah cukup untuk mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat
peranan pangsa koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula
dampak dari koperasi terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat
belum dapat tercermin dari variable variable yang disajikan.
Funsi
dan peran koperasi menurut Undang Undang No. 25 tahun 1992 pasal 4 dijelaskan
bahwa fungsi dan peran koperasi adalah sebagai berikut :
Membangun dan mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi
sebagai soko gurunya.
Mengembangkan kreatifitas dan
menbangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Berusaha mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas
asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Tujuan
utama dari koperasi adalah mengutamakan kepentingan kepentingan anggota
koperasi, dan bukan memupuk keuntungan perusahaan itu sendiri,. Kepentingan
kebendaan yag menyebabkan anggota koperasi berhimpun adalah bagi produsen
adanya bagi produsen adanya keinginan menawarkan barang dengan harga setinggi
mungkin. Bagi konsumen adanya keinginan untuk memperoleh barang sebaik baiknya
dengan harga serendah rendahnya, dan bagi usaha kecil adanya keinginan mendapatkan
modal usaha dengan seringan ringannya serta keinginan mempertahankan diri.
Karena hanya mungkin bersaing dengan perusahaan besar bila mengadakan usaha
bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar